Waduhhh, internetnya mati nih ...
Pengumuman untuk Wali Santri
Pondok Pesantren Miftahus Saadah
Sabtu, 19 Juli 2025 20:53
<h2><i><strong>Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.</strong></i><p> </p><p>Puji syukur kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman. </p><p>Dengan hormat, kami dari Pondok Pesantren Miftahus Saadah Grobogan bermaksud menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan dan aturan di pesantren, dengan harapan terjalin komunikasi yang baik antara pihak pesantren dan wali santri.</p><p>1. Kami mohon kiranya para wali santri dapat mendukung dan mengingatkan putra-putri untuk senantiasa taat dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku di pesantren. Aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama dan demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.</p><p>2. Pembayaran syahriyah (uang bulanan) diharapkan dapat dilakukan tepat waktu, yaitu pada tanggal 10 - 15 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat mengganggu kelancaran operasional pesantren.</p><p>3. Kami menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan akhlakul karimah (akhlak terpuji) dalam kehidupan sehari-hari. Santri diharapkan selalu menjaga nama baik pesantren dan orang tua dengan berperilaku santun, sopan, dan islami dalam segala situasi. </p><p>4. Apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan atau ditanyakan terkait perkembangan putra-putri, wali santri dapat menghubungi pihak pesantren melalui Group Whatsapp yang sudah disediakan.</p><p>5. Kami senantiasa berdoa agar Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, serta memberikan kemudahan dalam membimbing dan mendidik putra-putri kita menjadi generasi yang qurani dan berakhlakul karimah.</p><p>Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. </p><p> </p><h2><i><strong>Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.</strong></i></h2><p> </p><p>Hormat kami,</p><p> </p><p>Pengurus Pondok Pesntren Miftahus Saadah Grobogan</p></h2>